Drama 'Balik Modal' Senayan: Ketika Kursi Jabatan Dianggap Lapak Jualan yang Belum Untung
Drama “Balik Modal” Senayan: Ketika Kursi Jabatan Dianggap Lapak Jualan yang Belum Untung
Baru-baru ini, jagat maya kembali diguncang oleh sebuah usulan yang saking absurdnya, sampai membuat kita bingung harus marah atau tertawa guling-guling. Datang dari salah satu penghuni “Gedung Kura-kura” di Senayan—sebut saja Bapak M dari Partai yang slogan utamanya adalah “Restorasi”—sebuah ide brilian terlontar: Pemilu sebaiknya digelar 10 tahun sekali saja.
Alasannya? Bukan karena rakyat sudah sejahtera, bukan karena program kerja butuh waktu lama, tapi karena alasan yang sangat jujur, sangat kapitalis, dan sangat menyakitkan hati: Biaya kampanye mahal dan waktunya terlalu pendek untuk balik modal.
Ya, kalian tidak salah baca. Istilah “balik modal” secara tersirat menjadi landasan berpikir wakil kita yang terhormat ini.
Mari kita bedah logika dagang ini dengan kepala dingin, meski hati mendidih. Si Bapak M ini curhat colongan dalam rapat resmi, menyebutkan bahwa rata-rata calon legislatif harus merogoh kocek minimal Rp20 miliar untuk bisa duduk manis di kursi empuk parlemen. Dengan siklus lima tahunan, katanya, mereka “ngos-ngosan”. Dua tahun sebelum pemilu sudah harus tebar pesona, sisa waktu efektif menjabat jadi pendek, dan ujung-ujungnya utang menumpuk.
Luar biasa. Kejujuran yang patut kita beri tepuk tangan sambil geleng-geleng kepala.
Selama ini, kita—rakyat jelata yang lugu ini—selalu dicekoki dengan narasi manis berlabel “pengabdian”, “wakil rakyat”, dan “perjuangan aspirasi”. Ternyata, di balik layar, kalkulator berjalan lebih kencang daripada hati nurani. Jabatan publik bukan lagi amanah, melainkan sebuah startup bisnis dengan high risk, high return.
Bayangkan jika logika ini kita terapkan di kehidupan nyata. Ini sama seperti seorang tukang bubur yang memaksa pelanggannya untuk makan di tempatnya selama 10 tahun penuh tanpa boleh pindah ke tukang soto, hanya karena si tukang bubur baru saja beli gerobak emas seharga miliaran dan takut rugi bandar.
Jika benar modalnya Rp20 miliar dan gajinya “resmi” tidak sampai segitu dalam lima tahun, lalu dari mana sisa “keuntungan” atau pengembalian modal itu diharapkan? Apakah dari proyek-proyek siluman? Atau dari “uang dengar” ketuk palu? Secara tidak langsung, curhatan ini mengonfirmasi kecurigaan publik bahwa menjadi pejabat adalah lahan basah untuk memperkaya diri, bukan untuk melayani.
Lagipula, siapa yang menyuruh mereka menghabiskan Rp20 miliar? Siapa yang menciptakan budaya politik berbiaya tinggi kalau bukan para elit politik itu sendiri? Kalian yang menciptakan sistem “serangan fajar”, kalian yang hobi bagi-bagi sembako demi suara instan, lalu sekarang kalian mengeluh karena biayanya mahal?
Ini ibarat seseorang yang hobi makan junk food tiap hari, lalu menuntut rumah sakit untuk memberi diskon biaya pengobatan jantung karena “biaya hidup sehat itu mahal”.
Usulan 10 tahun sekali ini adalah mimpi buruk bagi demokrasi, tapi mimpi indah bagi oligarki. Lima tahun saja kita sudah sering menahan napas melihat tingkah polah pejabat yang hobi bikin undang-undang aneh dalam semalam, apalagi sepuluh tahun? Memberi waktu 10 tahun bagi politisi yang berorientasi bisnis sama saja dengan memberikan cek kosong tanpa tanggal kedaluwarsa. Kerusakan yang bisa ditimbulkan dalam satu dekade tanpa evaluasi pemilu bisa membuat negara ini bangkrut secara moral dan material.
Bayangkan betapa tersiksanya kita. Lima tahun saja rasanya seperti seabad kalau wakil rakyatnya lebih sibuk mikirin skincare atau jam tangan mewah daripada nasib konstituennya. Kalau durasinya diperpanjang jadi 10 tahun, itu bukan lagi demokrasi, itu namanya penyanderaan nasib bangsa.
Memang, partainya—si Partai Biru Tua itu—sudah buru-buru cuci tangan. Mereka bilang itu pendapat pribadi, bukan sikap partai. Klasik. Selalu begitu polanya. Lempar isu ke publik (cek ombak), kalau diamuk massa dibilang “pendapat pribadi”, kalau rakyat diam saja berarti “lanjutkan”.
Sebenarnya, solusi untuk masalah “mahalnya ongkos politik” bukan dengan memperpanjang masa jabatan agar sempat korupsi (maaf, maksud saya “mengembalikan modal”). Solusinya adalah memperbaiki sistem rekrutmen partai yang amburadul dan menegakkan hukum soal politik uang.
Kalau memang tidak sanggup rugi Rp20 miliar, saran saya sederhana: Jangan jadi anggota DPR. Jadilah pengusaha batu bara atau buka kedai kopi kekinian. Di sana, wajar bicara untung rugi. Tapi di gedung parlemen, mata uang yang berlaku seharusnya adalah kepercayaan rakyat, bukan saldo rekening.
Tapi ya sudahlah. Mungkin kita harus berterima kasih pada Bapak M. Berkat dia, topeng “pengabdian” itu sedikit terbuka. Kita jadi tahu, saat mereka tersenyum di baliho pinggir jalan, yang ada di kepala mereka mungkin bukan “Bagaimana rakyat makan hari ini?”, tapi “Kapan ya duit 20 miliar saya balik?”
“Jika niat menjabat adalah untuk berdagang, jangan heran jika rakyat merasa dijual, bukan diwakili.”
Terima kasih sudah membuang waktu berharga anda untuk membaca omong kosong ini. Semoga harimu menyenangkan (atau setidaknya tidak menyebalkan).